Selamat Datang di Lirik Lagu Minang Tacinto, Tolong Isi Buku Tamu untuk bersilaturahmi dengan pengunjung lainnya.

22 Juni 2011

Pop Minang pun Dibajak Negeri Jiran

Taken From : Tempointeraktif.com

Suatu hari, Haji Yuskal, produser dan pemilik studio rekaman Sinar Padang Record, Padang, Sumatera Barat, terenyak saat menemukan beberapa album lagu Minang yang diproduksinya dijual di lapak kaki lima di Kuala Lumpur, Malaysia. Sampulya sama dan dicetak lebih bagus serta dibungkus dengan kotak VCD yang lebih tebal, namun logo Sinar Padang Record diganti dengan gambar kucing.

Yuskal kemudian bergegas naik taksi menuju alamat label rekaman yang tertulis di album Minang bajakan itu. Namun yang ketemu hanya Ruko dan kedai kecil yang pemiliknya tidak tahu menahu dengan reproduksi album Minang yang dibajak itu.

“Tiga tempat di alamat yang tertulis itu saya datangi, namun tidak ada apa-apa, itu pembajakan,” kata Yuskal. “Banyak lagu-lagu Minang yang dibajak di Malaysia, namun saya saat itu tidak bisa berbuat apa-apa, karena bukan warga negara sana.”


Selain lagu Minang produksi Sinar Padang, juga banyak lagu Minang lainnya yang dibajak di Malaysia.“Yang paling banyak itu lagu Gamad, Rabab, dan lagu artis top Minang seperti Susi, Yan Juned, Anroy dan Zalmon,” Yuskal menceritakan. Menurut Yuskal, di Malaysia banyak perantau Minang yang menjadi pembeli potensial lagu Minang.

“Hanya pernah satu kali orang Malaysia meminta izin mencetak delapan album yang saya produksi. Saya jual Rp7,5 juta per album, dari pada tidak dapat-apa-apa, hanya itu yang seizin saya, selebihnya dibajak,” kata Yuskal.


Menurut Suryadi, Dosen dan peneliti di Jurusan Asia Tenggara dan Oseania, Universitas Leiden, Belanda, banyak lagu Minang yang dibajak secara resmi di Malaysia. “Ada kira-kira selusin perusahaan rekaman di negara jiran itu, umumnya berlokasi di Kuala Lumpur dan Malaka yang mereproduksi album-album pop Minang,” kata Suryadi yang kini sedang menulis disertasi mengenai industri rekaman Sumatera Barat.

Suryadi mengatakan, banyak kaset dan VCD pop Minang diproduksi di Malaysia karena pasarnya cukup menjanjikan. Lagi pula, dari segi biaya, jauh lebih murah mereproduksi kaset-kaset dan VCD Minang di Malaysia ketimbang dengan cara mengimpornya dari Sumatra Barat, karena kalau diimpor pasti pajaknya cukup tinggi, dan dengan demikian harganya bisa lebih mahal dan kurang terjangkau oleh konsumen yang rata-rata orang biasa.


“Satu keping VCD Minang yang asli yang direproduksi oleh perusahaan-perushaan rekaman Malaysia dijual sekitar 15 Ringgit, konsumennya yang potensial tentu para perantau Minang yang ada di Malaysia atau mereka yang keturunan Minang,” kata Suryadi dalam wawancara melalui email.


Menurut data kasar, Suryadi menambahkan, lebih dari 200.000 perantau Minang di Malaysia, dan ada lebih dari 2, 5 juta penduduk Malaysia yang keturunan Minang, khususnya di Negeri Sembilan. Potensi inilah yang digarap oleh perusahaan rekaman Malaysia dengan memproduksi kaset-kaset dan VCD pop Minang. Pusat penjualan kaset dan VCD pop Minang adalah di distrik Chow Kit, Kuala Lumpur.

Selain menghadapi pembajakan dari Negeri Jiran, produser lagu Minang juga menghadapi ganasnya pembajakan di negeri sendiri. Begitu ada album baru diluncurkan, tiga hari kemudian dikaki lima sudah keluar bajakannya di kaki lima Pasar Raya Padang.

VCD dibajak dengan CD kosong dan sampulnya dicetak berwarna. Album bajakan itu dijual murah, Rp 5 ribu per keping. Padahal VCD asli juga tidak terlalu mahal, VCD paket ekonomis tanpa kotak Rp10 ribu, sedangkan yang menggunakan kotak Rp 15 ribu. “Namun orang dari kampung yang beli tidak bisa membedakan mana yang asli dan palsu,” ujar Yuskal.

Agusli Taher, produser dari Pitunang Record di Padang, mengatakan, lagu Minang menjadi sasaran empuk pembajak. “Kalau nggak dibajak, mungkin sudah pada kaya,” kata Agusli. “Saya dulu bikin album Bukit Lantiak, itu kita cetak 5 ribu, pembajak cetak 30 ribu.”


Untuk mengatasi pembajakan, para produser dan pemilik studio kemudian mendirikan Asrindo (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia), yang berpusat di Padang. Tujuan organisasi ini untuk memberantas maraknya pembajakan terhadap lagu-lagu Minang.


Menurut Agusli, yang juga menjadi Sekretaris Asrindo, beberapa tahun lalu Asrindo pernah melakukan razia di Pekanbaru, pembajaknya ternyata punya ruko lantai tiga. “Di tempat itu sudah ada 50 judul album lagu minang dibajak, ada ratusan VCD dan kaset bajakan lagu Minang yang siap diedarkan. Pembajakan ini biasanya dibajak di Jakarta, sebagian di Pekanbaru,” Agusli menjelaskan.

Razia juga kerap dilakukan Asrindo bersama polisi ke pelosok Sumatera Barat. “Kalau dikumpulkan VCD yang kami sita sudah satu truk, kami minta pemerintah serius memberantas pembajakan, kalau tidak industri rekaman akan gulung tikar,” kata Yuskal. Dari catatan Asrindo, saat ini terdapat 26 produser di Sumatera Barat, menyusut dari jumlah sebelumnya yang mencapai 33 produser.


FEBRIANTI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Promo Album Baru

iklan iklan